Kata Sambutan



Sambutan Kepala Kejaksaan

The Greatest Happiness for

the Greatest Number

(Utilitarianism; Jeremy Bentham & John Stuart Mill).

Filosofi ini yang ada di belakang hukum sehingga hukum haruslah mempunyai manfaaat sebsar-besarnya untuk kemaslahatan mayoritas rakyat bukan segelintir/sekelompok orang. Hukum seyogyanya tidak diimplementasikan secara “Take it for Granted,, begitu saja, melainkan harus memperhatikan konteks, berbagai macam aspek dan faktor sosiokultur masvarakat dimana hukum tersebut diterapkan.

Untuk itulah kami segenap jajaran kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan bahu membahu berupaya melakukan pencapaian kinerja penegakan hukum dengan tetap memperhatikan latar belakang sosiokultur masyarakat Kabupaten Pekalongan yang menjadi background kinerja penegakan hukum wilayah Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan.

Gambaran inilah yang berupaya kami sajikan dalam buku ini untuk menggambarkan pencaparan kinerja dalam mengupayakan sinergitas hukum Dan sosiokur dalam tataran implementasi sehingga bisa membawa kemaslahatan bagi seluruh masyarakat.

Semua ini, tidak lain, adalah bentuk kecintaan kami terhadap Kejaksaan RI, sehingga buku sederhana ini kami sajikan sebagai kontribusi yang mudah mudahan dapat bermanfaat dan mernberikan kemaslahatan bagi semuanya.

Kajen, Februari 2021

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan